TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
Disusun dalam Rangka Memenuhi
Tugas dalam Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam Oleh Dosen: Busahdiar, MA.
DISUSUN OLEH :
1.
Nouval
Dhiya’ Hanan (2012510029)
2.
Lazuardi
Eka putra H (2012510004)
3.
Qonita
Lutfiah (2012510025)
Program Studi Pendidikan AgamaIslam
Fakultas Agama Islam
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
2012
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah, kita
memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kita berlindung kepada
Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita. Barang siapa
yang Allah beri hidayah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barang
siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku
bersaksi bahwa tiada Tuhan
yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu
Pendidikan Islam pada - Program Studi
Pendidikan Agama Islam – Fakultas Agama Islam – Universitas Muhammadiyah
Jakarta.
Disadari sepenuhnya bahwa tulisan ini
masih jauh dari lengkap, apalagi dikatakan sempurna. Apa yang tersirat tidak
sepenuhnya dapat dituliskan secara jelas, sebaliknya apa yang telah tersurat
juga belum tentu dapat dimengerti pembaca dengan baik. Semua itu adalah
cerminan dari sebagian kekurangan-kekurangan yang ada dalam diri kami. Untuk
itu, bantuan dan saran dari semua pihak masih diharapkan untuk kesempurnaan
tulisan ini.
Lebih dari itu, dalam kesempatan ini kami
menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan
bantuan, dorongan, bimbingan dan arahan kepada kami. Semoga seluruh niat baik,
amal ibadah, dan keikhlasan berbagai pihak yang telah membantu proses pembuatan
makalah ini, mendapatkan berkah dan kenikmatan berlimpah dari Allah.
Mudah-mudahan apa yang kami tulis
bermanfaat untuk kami, dan teman-teman. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan
kepada Rasulullah, keluarganya, para Sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti
jejak mereka sampai hari Kiamat.
Daftar Isi
Kata Pengantar____________________________________________________________
iv
Daftar isi ________________________________________________________________
v
Pembahasan ______________________________________________________________
1
A.
Pengertian
Tujuan Pendidikan Islam _________________________________ 1
B.
Konsep
Pendidikan Islam _________________________________________ 2
C.
Macam-macam
Tujuannya _________________________________________ 3
D.
Tujuan
Pendidikan Islam & Kaitannya dengan Pendidikan Nasional ________ 4
Kesimpulan ______________________________________________________________
5
Daftar pustaka ____________________________________________________________
6
Pendahuluan
Pada masa sekarang, masa
dimana globalisasai tidak bisa dihindari, akan tetapi adanya perkembangan zaman
itulah yang harus diterima dengan cara apapun. Ilmu
pengetahuan bagi manuasia merupakan suatu hal yang penting untuk kelanjutan
eksistensinya dan untuk mempertahankan hidupnya. waktu dan masa itu ditentukan
oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu Allah SWT
membekali manusia dengan ilmu pengetahuan agar dapat mengatur dan mengolah bumi
untuk kepentingan seluruh umat manusia. Ilmu pengetahuan itu dijadikan sebagai
salah satu modal dasar untuk mengolah sumber daya alam, agar manusia dapat
lebih mengembangkan potensinya dalam mengenal dan mengabdikan dirinya kepada
Alloh SWT.
Pendidikan Islam adalah
salah satu cara untuk merubah pola hidup mereka. Tetapi yang menjadi pertanyaan
adalah pendidikan Islam itu seperti apa. Manusia yang dibina adalah makhluk
yang memiliki unsur-unsur material (jasmani) dan imaterial (akal dan jiwa). Pembinaan
akalnya menghasilkan ilmu. Pembinaan jiwanya menghasilkan kesucian dan etika,
sedangkan pembinaan jasmaninya menghasilkan keterampilan.
Untuk
lebih jelasnya berikut ini kami akan menguraikannya dalam makalah ini dengan
pembahasan Tujuan Ilmu Pendidikan Islam.
Pembahasan
A.
Pengertian Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan merupakan suatu yang
diharapkan setelah usaha selesai. Dapat pula diartikan sebagai apa yang hendak
dicapai dalam aktivitas yang didukung segala sarana dan prasarana yang baik.
Pendidikan merupakan aktivitas perubahan sebagai upaya penanaman nilai-nilai
spiritual dan materi yang dilakukan oleh orang dewasa secara sadardan
bertanggung jawab pada anak-anak . sedangkan Islam ialah suatu ajaran yang
menjadi prinsip dan sebagai penyempurna yang akan mengarahkan jalan hidup
manusia berdasarkan Al-qur’an dan Hadits.
Dari
definisi diatas maka, tujuan pendidikan agama islam adalah segala sesuatu yang
hendak dicapai dalam penanaman nilai materi dan spiritual secara sadar dan
bertanggung jawab berdasarkan Al-qur’an dan Hadits.
Menurut Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Maka
tujuan pendidikan Islam juga identik dengan tujuan Islam itu sendiri.
Sedanagkan Muhammad Umar Altomi Al-Zaibani yg dikutip oleh Djalaluddin
mengatakan tujuan pendidikan Islam adalah untuk mempertinggi nilai-nilai akhlak
hingga mencapai akhlak ul karimah. Tujuan ini sama dan sebangun dengan tujuan yang
akan dicapai oleh misi Rasulullah Saw. Yaitu :
عن ابي هر يرة رضي الله عنه قال : قال رسول
الله صلى الله عليه وسلم : اِنَّمَا بُعِثْتُ لِاُ تَمِمَ مَكَا رِ مَ
الْاَخْلاَقْ
- Dari
Abu Hurairah Radliyallahu 'Anhu (semoga Allah meridlainya) ia berkata,
bahwa Rasulallah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda:
"Sesungguhnya aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak
(manusia).
B.
Konsep Pendidikan Islam
Pendidikan
yang ada di negara kita mengalamai berbagai problem dan kendala yakni,
kualitatif dan kuantitatif. skala kualitatif artinya betapa besarnya persoalan
pendidikan yang kadar kehadirannya semakin sungsang. Sedangkan skala
kuantitatif artinya masalah yang dihadapi menyangkut hampir seluruh aspek
kehidupan manusia. Pemahaman terhadap nuansa pendidikan dalam visi problematika
ada berbagai indikasi yang tertuang dalam berbagai pendekatan yakni :
1.
Pendekatan
suprastruktur yang memperhatikan kedudukan pendidikan agama dalam dunia
eksistensi meliputi :
a.
Akselerasi
social dimana percepatan budaya dan informasi sangat berpengaruh
b.
Budaya
matrealis dan individualis
c.
Lingkungan
pergaulan
2.
Pendekatan
infrastruktur yang memperhatikan kemampuan yang ada dalam pendidikan itu
sendiri meliputi :
a.
Praktik
pengajaran yang optimal
b.
Sarana
pendidikan yang memadai
c.
Penggalian
pendidikan yang belum maksimal
Konsep utama pendidikan islam
adalah Al-qur’an dan hadits di samping qiyas, nilai kebaikan, adat dan ijtihad
atau pendapat para pakar pendidikan. Konsep pendidikan islam menyangkut
kehidupan manusia seutuhnya yang tidak hanya memperhatikan segi aqidah saja
tetapi lebih luas dari itu yakni:
a.
Pendidikan islam mencakup semua
dimensi manusia sebagaimana ditentukan oleh islam
b.
Pendidikan islam menjangkau
kehidupan dunia dan akhirat secara seimbang
c.
Pendidikan islam memperhatikan
manusia dalam segala gerak kehidupan
d.
Pendidikan islam berlanjut
sepanjang hayat
e.
Kurikulum pendidikan islam akan
menghasilkan manusia yang mengerti akan hak dan kewajibannya di dunia dan di
akhirat
Berdasarkan konsep diatas maka
dari sana sudah tergambar apa yang menjadi tujuan pendidikan islam yaitu untuk
membina manusia agar menjadi hamba Allah yang shaleh dalam seluruh aaspek
kehidupan baik perbuatan, perkataan, pikiran, dan perasaan.
C.
Macam - macam Tujuan pendidikan
islam
Tujuan pendidikan islam dalam
lembaga-lembaga pendidikan pada masa perkembangannya tidak selalu tetap.
Seperti tujuan pendidikan pada abad pertama Hijriyah berbeda dengan tujuan
pendidikan pada abad keempat Hijriyah. Hal ini dikarenakan perbedaan aliran
paham mereka.
Dari berbagai macam tujuan pendidikan yang ada, terdapat dua
macam tujuan yang prinsipil, diantaranya adalah tujuan keagamaan dan tujuan
keduniaan.
1. Tujuan Keagamaan
Yang
dimaksud dengan tujuan keagamaan adalah bahwa setiap ptibadi orang muslim
beramal untuk akhirat atas petunjuk dan ilham keagamaan yang benar, yang tumbuh
dan dikembangkan dari ajaran-ajaran islam yang bersih dan suci. Tujuan
keagamaan juga mengandung makna yang lebih luas yaitu suatu petunjuk yang benar
yang harus diikuti oleh setiap muslim dengan ikhlas sepanjang hayatnya dan
msyarakt manusia berjalan secara manusiawi.
2. Tujuan Keduniaan
Tujuan
keduniawian sebagaimana menurut paham pragmatism yang pelopori oleh John Dewey
dan William Kilpatrick adalah diarahkan pada pekerjaan yang berguna dan
untuk mempersiapkan anak menghadapi
kehidupan masa mendatang.
Para filosof mempunyai rumusan yang
berbeda-beda tentang tujuan pendidikan yakni :
·
Aristoteles mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah
mempersiapkan akal untuk memperoleh ilmu pengetahuan sebagaimana bumii
disediakan untuk tumbuhan dan hewan
·
Immanuel kant mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk
mengangkat manusia kepa kesempurnaan yang mungkin dicapai
·
Herbert spencer mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah
mempersiapkan manusia supaya dapat hidup dengan kehidupan yang sempurna.
Selanjutnya Abdullah Al-fayad juga
membagi tujuan pendidikan menjadi dua macam :
1. Persiapan untuk hidup
diakhirat
2. Membentuk perorangan
dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk menunjang kesukseesan hidup
didunia
Maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan islam mengandung implikasi abadi dan
positif. Abadi karena tujuan akhir tersebut dapaat menembus dimensi ruang dan
waktu sedang positif karena senantiasa membentuk perkembangan potensi bawaan
manusia sebagai mahkluk jasmani dan rohani ciptaan tuhan.
D. Tujuan
Pendidikan Islam dan Kaitannya dengan Tujuan Nasional
Tujuan pendidikan islam dan
tujuan pendidikan nasioal tidak dapat dipisahkan. Hal ini dapat diketahui dari
dua segi, pertama dari konsep
penyusunan system pendidikan nasional sendiri. Kedua dari konsep hakikat pendidikan islam dalam kehidupan
beragama. Penyusunan suatu system pendidikan nasional mementingkan masalah
eksistensi manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia khususnya yang tertuang
dalam proklamasi kemerdekaan . dilihat dari hakikat pendidikan agama islam yang
telah menyebar hampir keseluruh nusantara yakni sekolah pemerintah berdasarkan
agama dan sekolah swasta berdasarkan kebangsaan lembaga inilah yang menjadi
modal pendidikan nasional .
Kaitannya antara pendidikan
islam ada pada UU No. 12 tahun 1954 dan UU No. 4 tahun 1950 yang menyatakan
bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang cakap dan warga Negara
yang demokratis serta bertanggung jawabtentang kesejahteraan masyarakat dan
tanah air.
Bagian –bagian
tertentu dalam tujuan pendidikan nasional adalah:
a.
Tujuan Institusional, yaitu
tujuan yang hendak dicapai dengan tingkat, jenis, dan jenjangnya
b.
Tujuan Kurikuler, yaitu
berdasarkan kurikulum atau kegiatan-kegiatan mata pelajaran sesuai dengan
target
c.
Tujuan Instruksional Umum,
yaitu rumusan tujuan pengkhususan dari tujuan kurikuler
d.
Tujuan Instruksional khusus, yakni rummusan
tujuan yang lebih khusus
Dalam pendidikan islam dan
proses belajar mengajar atau hasil belajar selalu inhern dengan keislaman yang
melandasi aktivitas belajar yaitu Al-qur’an dan hadits serta terbuka untuk
unsure-unsur luas secara adaftif. Perubahan yang dikehendaki islam yaitu
perubahan yang dapat menjembatani individu dengan masyarakat dan khaliqnya.
Kesimpulan
Dari beberapa
uraian yang telah penulis kemukakan dari beberapa pendapat para tokoh
pendidikian Islam bahwa pendidikan pada dasarnya memiliki beberapa tujuan.
Tujuan yang terpenting adalah pembentukan akhlak objek didikan sehingga semua
tujuan pendidikan dapat dicapai dengan landasan moral dan etika Islam, yang
tentunya memiliki tujuan kemashlahatan di dalam mencapai tujuan tersebut.
Mengenai mekanisme pelaksanaanya, hal ini tentunya memerlukan kajian yang lebih
mendalam sehingga nantinya implementasi dari teori tersebut dapat
dipertanggungjawabkan dan dipandang relevan dengan kondisi yang terikat dengan
faktor-faktor tertentu.
Daftar Pustaka
UU Sisdiknas No. 20 tahun. 2003
UU No. 12 tahun 1954,UU No. 4 tahun 1950